PROFIL LSP IKEPAMI

Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia (LSP IKEPAMI) adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di bidang keuangan pasar modal yang didirikan oleh Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia dan tergabung dalam grup usaha Bursa Efek Indonesia (BEI).

LSP IKEPAMI memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor BNSP-LSP-2447-ID serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor STTD.LSP-03.MS.1/2024, sehingga sertifikat BNSP yang dikeluarkan oleh LSP IKEPAMI dapat digunakan untuk mengajukan Izin Profesi Pasar Modal kepada OJK

LSP IKEPAMI

Milestone

LSP IKEPAMI

Dengan demikian / kami siap mendukung para profesional di sektor ini untuk mendapat standardisasi sesuai SKKNI terbaru di bidang pasar modal / yang diakui juga oleh Otoritas Jasa Keuangan.